kompetensi pedagogik



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan suatu kegiatan sadar yang telah dilakukan seseorang terhadap orang lain dengan mempunyai sasaran dan tujuan agar seseorang yang didik kelak akan menjadi orang yang berguna dan menjadi pembeda dengan makhluk yang lainnya. Pendidikan tidak semudah yang kita fikirkan, pendidikan membutuhkan tenaga yang sangat ekstra. Menjadi seorang pendidik atau guru dituntut untuk bisa memberikan atau membawakan materi yang akan disampaikan oleh peserta didiknya namun, tidak hanya sekedar itu saja. Masih banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik salah satunya adalah kompetensi pedagogik, dimana kompetensi ini mengautamakan bahwa seorang guru berkreasi dan berkreatif dalam hal mengajar. Kekreatifan seorang guru dituntut agar bisa menjadi motivasi peserta didik dalam proses belajar mengajar.
Kompetensi pedagogik merupakan kompetensi dimana seorang guru memang benar-benar menjadi seorang sastrawan yang mempunyai wawasan luas. Guru bisa dikatan seorang sastrawan, karena guru mempunya seni dalam mengajar. Guru ketika mengajar tanpa didampingi sebuah seni mengajar, kelas akan terasa hambar dan tidak menyengangkan. Ketika suasana kelas sudah mulai tidak kondusif, maka pelajaran atau materi yang akan ditangkap oleh peserta didik akan terasa sulit. Peserta didik sudah mulai tidak betah dengan kondisi yang seperti itu, hingga akhirnya banyak peserta didik yang mulai “Bolos” dan tidak menyukai pelajaran tersebut, maka seorang guru harus berkreasi dan berseni dalam mengajarkan pembelajaran kepada peserta didiknya. Dengan adanya seperti itu, maka pemakalah akan memaparkan sebuah makalah yang membahas tentang kompetensi pedagogik.








B.     Rumusan Masalah
Sesuai dengan permasalahan yang telah dipaparkan diatas, maka ada beberapa rumusan masalah yang akan dibahas, diantaranya:
a.       Apa yang dimaksud dengan kompetensi pedagogik?
b.      Bagaimana kompetensi penguasaan proses pembelajaran dikelas?
c.       Apa saja yang menjadi Syarat-Syarat Pedagogik?
d.      Apa Pentingnya Kompetensi Pedagogik?
e.       Apa yang dimaksud dengan Gurunya Manusia adalah Sang Fasilitator?
f.       Bagaimana kompetensi pedagogik yang ada di SMP Muhammadiyah 10 Yogyakarta?
C.     Tujuan Makalah
Dalam suatu masalah yang ada diatas, maka pemakalah mempunyai suatu tujuan diantaranya:
a.       Untuk mengetahui apa itu kompetensi pedagogik.
b.      Untuk mengetahui gambaran kompetensi pedagogik yang ada dikelas.
c.       Untuk mengetahui syarat-syarat pedagogik.
d.      Untuk mengetahui pentingnya kompetensi pedagogik.
e.       Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan guru sebagai fasilitator
f.       Untuk mengetahui kompetensi pedagogik yang ada di SMP Muahammadiyah 10 Yogyakarta.









BAB II
PEMBAHASAN
A.    Kompetensi Pedagogik
Guru seharusnya menyadari bahwa mengajar merupakan suatu pekerjaan yang tidak mudah. Sebaliknya, mengajar sifatnya sangat kompleks karena melibatkan aspek pedagogis, psikologis, dan didaktis secara bersamaan. Aspek pedagogis menunjukkan pada kenyataan bahwa mengajar disekolah berlangsung dalam suatu lingkungan pendidikan. Oleh karena itu, guru harus mendampingi para siswanya menuju kesuksesan belajar atau kedewasaan. Aspek psikologis menunjukan pada kenyataan bahwa para siswa yang belajar pada umumnya memiliki taraf perkembangan yang berbeda satu dengan yang lainnya, maka dari itu disinilah guru harus mempunyai suatu seni dalam proses pembelajaran berlangsung.[1]
 Menurut UU No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 1 ayat 10 “kompetensi adalah perangkat pengetahuan, ketrampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan”. Kompetensi merupakan peleburan dari pengetahuan, sikap, dan ketrampilan yang diwujudkan dalam bentuk perbuatan..[2]
Ada beberapa pendapat mengenai Kompetensi diantaranya, menurut Hall dan Jones  yaitu pernyataan yang menggambarkan penampilan suatu kemampuan tertentu secara bulat yang merupakan perpaduan antara pengetahuan dan kemampuan yang dapat diamati dan diukur. Selanjutnya Richards menyebutkan bahwa istilah kompetensi mengacu kepada perilaku yang dapat diamati, yang diperlukan untuk menuntaskan kegiatan sehari-hari. Sedangkan Spencer dan Spencer mengatakan bahwa kompetensi merupakan karakteristik mendasar seseorang yang berhubungan timbal balik dengan suatu criteria efektif dan kecakapan terbaik seseorang dalam pekerjaan atau keadaan.[3] Sedangkan dalam kamus umum Bahasa Indonesia, kompetensi adalah (kewenangan) kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan suatu hal.[4]
Kompetensi merupakan kemampuan dan kewanangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya. Bisa dikatakan bahwa kompetensi mengacu pada kemampuan melaksanakan sesuatu yang diperoleh melalui pendidikan, kompetensi merujuk kepada performance dan perbuatan yang rasional untuk memenuhi verifikasi tertentu di dalam pelaksanaan tugas-tugas kependidikan.[5]
Pedagogik berasal dari bahasa Yunani yakni “paedos” yang artinya anak laki-laki, dan agogos yang artinya mengantar, membimbing. Jadi pedagogik secara harfiah membantu anak laki-laki zaman Yunani Kuno yang pekerjaannya mengantarkan anak majikannya pergi ke sekolah. Menurut Prof. Dr. J. Hoogeveld (Belanda), pedagogik ialah ilmu yang mempelajari masalah membimbing anak kearah tujuan tertentu, yaitu supaya kelak ia mampu secara mandiri menyelesaikan tugas hidupnya.[6]
Menurut imam wahyudi dalam bukunya panduan lengkap uji sertifikasi guru menyatakan bahwa Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan seorang guru dalam mengelola proses pembelajaran yang ditunjukkan dalam membantu, membimbing dan memimpin peserta didik.[7]
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi: pemahaman wawasan atau landasan kependidikan; pemahaman terhadap peserta didik; pengembangan kurikulum atau silabus; perancangan pembelajaran; pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; pemanfaatan teknologi pembelajaran; evaluasi hasil belajar; dan pengembangan peserta didik untuk mengaktulisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.[8]
Dari penjelasan para tokoh yang disebutkan diatas, Pedagogik secara umum dapat diartikan sebagai seni atau kreasi dalam mengajar atau membimbing. Sedangkan kompetensi adalah suatu kemampuan atau kewenangan guru dalam profesinya. Maka, yang dimaksud dengan kompetensi pedagaogik adalah sejumlah kemampuan guru yang berkaitan dengan ilmu dan seni mengajar terhadap siswanya dalam menjalankan profesinya sebagai guru. Sehubungan dengan ini, setidaknya guru agama haruslah memiliki kompetensi pedagogik yang menjadi landasan bagi terselenggaranya pembelajaran yang efektif dan efisien.
B.     Kompetensi penguasaan proses pembelajaran dikelas
Peranan guru sangat menentukan dalam usaha peningkatan mutu pendidikan, untuk itu guru sebagai agen pembelajaran dituntut untuk mampu menyelenggarakan proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya dalam kerangka pembangunan pendidikan. Guru mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis dalam pembangunan bidang pendidikan, dan oleh karena itu perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat. Undang undang No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 4 menyiratkan bahwa guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Untuk dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, guru wajib untuk memiliki syarat tertentu, saah satunya yaitu kompetensi. Syarat kompetensi tersebut ditinjau dari perspektif administratif, ditunjukkan dengan adanya sertifikasi. Namun dalam prespektif teknologi pendidikan kompetensi tersebut ditunjukkan secara fungsional yaitu kemampuannya mengelola kegiatan belajar dan pembelajaran.[9]
Proses belajar mengajar merupakan inti dari pada pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai pemegang peranan utama. Proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan pelajar atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam suasana belajar untuk mencapai tujuan tertentu. Interaksi atau hubungan timbal balik antara guru dan pelajar itu merupakan syarat utama bagi berlangsungnya proses belajar mengajar. Interaksi dalam proses belajar mengajar mempunyai arti yang lebih luas, tidak sekedar hubungan antara guru dengan siswa, tetapi berupa interaksi Educative. Kegiatan pendidikan bukan hanya terbatas pada tugas menyampaikan ilmu tetapi juga melibatkan usaha menanam sikap dan nilai-nilai kepada pelajar yang sedang belajar.[10]
Dalam kenyataannya, masih banyak guru yang menyampaikan atau mengajar materi dengan gaya yang klasik atau monoton. Kegiatan pembelajaran yang seperti ini, bisa dikatan pembelajaran yang tidak efektif. Pembelajaran efektif itu ketika gurunya demokratis. Guru yang demokratis biasanya memeilih metode pembelajaran dialogis. Guru dan murid secara bersama-sama sebagai subyek dalam proses belajar. Proses belajar menjadi proses pencarian bersama. Proses itu dalam kelas dilaksanakan dengan suasana menyenangkan dan saling membutuhkan. Untuk mencapai kondisi pembelajaran yang seperti itu, membutuhkan adanya gerakan pembaharuan pembelajaran. Dari pembelajaran tradisional-statis atau monoton ke pembelajaran aktif-kreatif dan menyenangkan. Menurut Paulo Freire pembelajaran statis dan tradisional berupa pembelajaran “gaya bank”. Secara sederhana Paulo Freire menyusun antagonisme pembelajaran “gaya bank” seperti ini: guru mengajar-murid belajar, guru tahu segalanya-murid tidak tahu apa-apa, guru berpikir-murid dipikirkan, guru bicara-murid mendengarkan, guru mengataur-murid diatur, guru memilih dan melaksanakan pilihannya-murid menurutinya, guru bertindak-murid membayangkan bagaimana bertindak sesuai dengan tindakan guru, guru memilih apa yang akan diajarkan-murid menyesuaikan diri. Dalam pandangan Paulo Freire, pendidikan “gaya bank”, murid menjadi obyek penindasan pendidikan. Pendidikan dimana guru tidak memerdekakan peserta didik. [11]
Menurut imam Ghazali tugas pendidik yang paling utama adalah menyempurnakan, membersihkan, dan menyucikan serta membawa hati manusia untuk mendekatkan dirinya pada Allah SWT, sejalan juga dengan pemikiran Abdurrahman al-Nahlawi, pengajaran yakni pengalihan berbagai pengetahuan dan akidah kepada akal dan hati kaum mukmin agar mereka merealisasikannya dalam tingkat laku dan kehidupan. Jika kita menyimak dari pendapat ulama diatas, terlihat betapa besar dan beratnya seorang guru. Mendidik bagi seorang guru bukan hanya pada memberikan aspek pengetahuan kepada para siswanya saja, tetapi juga bagaimana mengantarkan mereka kepada kondisi kejiwaan yang semakin bertakwa dan beriman kepada Allah SWT. Dengan tugas semacam ini, maka seorang guru tidak hanya berurusan dengan aspek-aspek yang bersifat kognitif semata,tetapi juga bertugas untuk bagaimana menanamkan nilai-nilai moral-religius kedalam jiwa para siswanya.[12]
Sehubungan dengan ini, guru dituntut sekreatif mungkin dalam proses pembelajaran dikelas, murid akan merasa jenuh ketika seorang guru menyampaikan materi hanya dengan satu metode yang kuno atau “jadul” dalam mengajar. Siswa diharapkan mampu menyerap ilmu yang diberikan guru dengan senang dan nyaman. Dalam hal ini, penguasaan kelas sangatlah penting dalam memberikan motivasi atau dorongan terhadap peserta didik kita.
C.     Syarat-Syarat Pedagogik
Dalam kehidupan yang ada di muka bumi ini pasti semuanya mempunyai syarat agar tercapainya keinginnan itu terlaksanakan. Dari pedagogik juga mempunyai suatu syarat, diantaranya:[13]
1.      Kedewasaan, Langeveld berpendapat seorang pendidik harus orang dewasa, sebab hubungan antara anak dengan orang yang belum dewasa tidak dapat menciptakan situasi pendidik dalam arti yang sebenarnya. Dengan sikap kedewasan, guru dapat membimbing dan mengayomi peserta didiknya.
2.      Identifikasi norma, artinya menjadi satu dengan norma yang disampaikan kepada anak, misalnya pendidikan agama tidak akan berhasil diberikan oleh orang yang sekedar tahu tentang agama tetapi tidak menganut agama yang diajarkan tersebut, di sinilah letak keistimewaan pekerjaan mendidik, dimana mendidik anak itu tidak hanya sekedar persoalan teknis saja menguasai bahan atau cara menyampaikan saja, Tetapi juga persoalan batin dalam arti pendidik harus menjadi satu dengan norma yang disampaikan kepada anak didik.
3.      Identifikasi dengan anak, artinya pendidik dapat menempatkan diri dalam kehidupan anak, sehingga usaha pendidikan tidak bertentangan dengan kodrat anak.
4.      Knowledge, mempunyai pengetahuan yang cukup perihal pendidikan. Mempunyai pengetahuan atau basic pelajaran yang akan diajarkan kepada peserta didiknya. Tanpa adanya suatu pengetahuan wibawa seorang guru akan mulai luntur dan tenggelam secara perlahan-lahan.
5.      Skill, mempunyai keterampilan mendidik. Keterampilan disini bukan hanya terbatas sekedar diruang kelas maupun sekolah, namun guru juga dituntut untuk mempunya keterampilan diluar jam sekolah, semisal ketika peserta didiknya kesulitan menerima materi dalam proses pembelajaran, maka guru sewajarnya membimbing peserta didik pada jam diluar sekolah.
6.      Attitude, mempunyai sikap jiwa yang positif terhadap pendidikan. Diharapkan ketika guru masuk dalam kelas, sudah mempunyai pemikiran bahwa semua peserta didik itu cerdas, tidak ada yang bodoh dan nakal. Kebanyakan ketika guru sudah masuk ke kelas dan mengetahui kondisi peserta didiknya yang serba ramai, kebanyakan para guru sudah mengklaim bahwa kelas itu neraka. Padahal bukan seperti mereka bayangkan, kalau kita pendekatan secara personal maka, kita akan tahu seberapa besar masalah yang diemban oleh peserta didik.
D.    Pentingnya Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik jangan dianggap remeh. Kebanyakan guru ketika mengajar hanya asal-asalan saja, tanpa dilandasi dengan persiapan yang matang. Padahal, kompetensi pedagogik dapat mengukur seberapa kreatifnya seorang guru dalam mendidik peserta didiknya. Ada beberapa manfaat yang diperoleh baik guru maupun siswa dengan adanya kompetensi pedagogik.[14]
Bagi Guru
1. Guru dapat memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif siswa
2. Guru dapat memahami prinsip-prinsip perkembangan kepribadian siswa dan merefleksikannya dalam proses pembelajaran
3. Guru mampu menyusun rancangan dan melaksanakan strategi pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi, karakteristik dan kebutuhan siswa dalam belajarnya
Bagi Siswa
Jika guru dapat memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif siswa maka:
1. Siswa dapat terpenuhi rasa ingin tahunya.
2. Siswa memiliki keberanian berpendapat dan kemampuan menyelesaikan masalah.
3. Siswa dapat lebih nyaman dalam kegiatan belajarnya.
Jika guru dapat memahami prinsip-prinsip perkembangan kepribadian siswa dan memanfaatkannya maka:
1. Siswa memiliki kepribadian mantap dan memiliki rasa percaya diri.
2. Siswa memiliki sopan santun dan taat pada peraturan.
3. Siswa tumbuh jiwa kepemimpinannya dan mudah beradaptasi.
Dengan dikuasainya kompetensi pedagogik oleh guru, diharapkan guru dapat memahami siswa dan melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sesuai dengan kebutuhan siswa. Sehingga siswa dapat menerima pelajaran dengan lebih baik dan lebih menyenangkan.
E.     Gurunya Manusia adalah Sang Fasilitator
Guru yang bukan fasilitator, biasanya lehernya akan bengkak. Betapa tidak, setiap hari dia berceramah didepan kelas, sejak pagi hingga sore. Padahal, seorang fasilitator harus yakin bahwa sebelumnya siswa punya bahan-bahan atau pengalaman-pengalaman belajar. Tugas fasilitator itu meminta siswa untuk membangun pengalaman-pengalaman tersebut saat dia belajar bersamannya.[15]
Dalam buku Cooperative learning: mempraktikan Cooperative learning di ruang-ruang kelas. Anita-Lie yang juga dipaparkan oleh hernowo dalam VCD buku CTL- menggambarkan sosok guru sebagai fasilitator yang tepat. Fasilitator itu bagaikan teko yang penuh air yang menyirami tanaman, bukan menyirami sebuah cangkir. Siswa diibaratkan sebuah tanaman, sehingga jika diber air akan tumbuh dan berkembang. Sedangkan cangkir adalah benda mati. Siswa bukan benda mati karena mereka hidup dan punya kehidupan. Oleh karena itu, Guru jangan menggunakan metode ceramah secara terus-menerus., seperti teko yang penuh air lalu menuangkan kedalam cangkir hingga tumpah. Namun, jadikanlah siswa itu tanaman yang dapat menyerap air dan mengembangkannya untuk tumbuh.[16]
Percayalah, jika guru mengajar belum tentu siswa belajar, bisa saja siswa tersebut mengantuk bahkan tertidur, bagaikan ada jalan tol yang berbeda antara guru mengajar dan siswa belajar. Seorang guru pernah protes kepada pak munif chatib, “pak, jika kita mengajar dengan metode ceramah, pastilah siswa akan menadapatkan ilmu dan pengetahuan dari guru, kan mereka gak tuli.[17]
Pak munif menjawab dengan menganalogikan sebuah uang logam yang punya dua sisi. Jika guru hanya mengajar dengan metode ceramah, siswa tersebut hanya mendapat satu sisi dari uang logam tersebut, yaitu: tahu apa. Namun jika siswa yang belajar dan siswa yang aktif, siswa tersebut akan mendapatkan dua sisi uang logam tersebut yaitu: tahu apa dan bisa apa.  Sumber daya manusia sekarang ini sangat membutuhkan kemampuan bisa apa agar tidak ditaklukan oleh perkembangan dunia yang pesat. Amatlah naif jika sekolah dan guru hanya membekali siswanya dengan pengetahuan  tanpa dia dapat melakukan atau mempraktikan banyak hal yang dibutuhkan bagi kehidupan anak.[18]
Buatlah proses pembelajaran dengan sekreatif mungkin yang bisa menunjang seorang peserta didik mampu menerima pembelajaran dengan enjoy, gembira dan tidak tertekan. Bukan pembelajaran yang menekan peserta didik, medesak dan membuat tidak nyaman, yang hingga akhirnya peserta didik merasa muak dengan pembelajaran yang kita ajarkan. Jadilah guru yang profesional, melihat peserta didik dengan anggapan bahwa semua peserta didik tidak ada yang nakal, ramai, apalag bodoh. Semua peserta didik mempunyai keunikan tersendiri, disinal bagaimana guru dapat memberikan rangsangan atau dorongan yang bisa membangkitkan apa yang sudah dipunyai oleh peserta didik. Bukan menjadikan peserta didik seperti robot yang selalu mengikuti apa kemamuan kita sebagai guru. Marialah kita ubah paradigma guru dalam cara mengajar atau mendidik peserta didik..
F.      Kompetensi pedagogik yang ada di SMP Muhammadiyah 10 Yogyakarta
Dalam observasi yang telah saya laksanakan di SMP Muhammadiyah 10 Yogyakarta, masih ada beberapa guru yang belum sepenuhnya menguasai kompetensi pedagogik. Guru di SMP Muhammadiyah 10 Yogyakarta masih ada beberapa yang mengandalkan pembelajaran secara terpusat, dimana guru hanya ceramah, ceramah dan ceramah sampai peserta didiknya bosan dan jenuh mendengarkan atau memperhatian materi yang disampaikan oleh guru itu.
 Pembelajaran pada hakekatnya adalah proses interaksi antar peserta didik dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan prilaku kearah yang lebih baik. Dalam interaksi tersebut banyak sekali faktor yang mempengaruhinya, baik faktor internal yang datang dari dalam diri ndividu maupun faktor eksternal yang datang dari lingkungan.[19]
Salah satu syarat guru dikatakan profesional, apabila ia memiliki empat kompetensi (kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial) yang tertuang dalam pasal 10 UU tentang Guru dan Dosen. Dengan demikian saya sinkronkan observasi saya dengan pendapat atau gagasan yang telah dikemukakan oleh mulyasa, yang berbunyi bahwa kompetensi pedagogik wajib dimiliki oleh seorang guru. Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik, meliputi:[20]
a.       Pemahaman wawasan atau landasan kepribadian
Kompetensi pertama yang harus dimiliki seorang guru adalah pemahaman wawasan yaitu penguasaan bahan bidang study atau disiplin ilmu yang menjadi tugasnya. Penguasaan ini dapat diperoleh dari pendidikan dan ditambah dengan membaca buku-buku pelajaran serta mendalami materi. Sedangkan landasan kependidikan yaitu mengenal tujuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, mengenai fungsi sekolah dalam masyarakat, serta mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan yang dapat dimnfaatkan dalam proses pembelajaran.
Tuntutan seorang guru adalah bagaimana guru bisa menguasai ilmu atau materi yang akan diajarkan oleh peserta didiknya, dimana materi ini mencakup materi inti ataupun materi pengembangan yang telah didapat dengan membaca bebrapa refrensi yang telah didapatnya, sehingga pola pembelajaran bisa dikembangakan sedemikian bagus dan tidak terlalu terpaku dengan kurikulum yang ada.
Guru SMP Muhammadiyah 10 Yogyakarta secara garis besar sudah memenuhi atau memahami ilmu dan wawasan materi yang akan diberikan oleh peserta didinya. Hasil wawancara dengan anak kelas 2 yang bernama elisa, elisa mengatakan bahwa gurunya sudah menguasai ilmu yang akan disampaikan kepada peserta didiknya. Dengan beberapa pertanyaan yang diajukan kepada siswa, guru SMP Muhammadiyah 10 Yogyakarta bisa menjawab dan menjabarkan pernyataannya di depan siswanya.[21] Ini menunjukkan bahwa guru yang ada di SMP Muhammadiyah 10 Yogyakarta sudah menguasai materi secara menyeluruh.
b.      Pemahaman terhadap peserta didik
     Guru dapat memahami Tingkat kecerdasan tiap-tiap peserta didiknya, melalui tes pembelajaran (Evaluasi), melihat seberapa Kreatifitas peserta didiknya, bagaimana Kondisi Fisik peserta didik itu sendiri serta Pertumbuhan dan Perkembangan Kognitif peserta didik.
     Disinilah guru yang ada di SMP Muhammadiyah 10 Yogyakarta belum sepenuhnya memahami karakter siswanya secara detail. Dalam wawancara dengan elisa anak kelas 2, guru SMP Muhammadiyah 10 Yogyakarta untuk tingkat pemahaman terhadap muridnya kurang maksimal, masih banyak potensi anak-anak yang mempunyai bakat yang belum tersalurkan, karena terhambatnya pemahaman guru terhadap peserta didiknya.
c.       Pengembangan kurikulum atau silabus
     Setiap guru akan dituntut membuat silabus untuk melaksanakan tugasnya sebagai seorang guru. Silabus atau Pengembangan kurikulum adalah perencanaan kesempatan-kesempatan belajar yang dimaksudkan untuk membawa siswa ke arah perubahan-perubahan yang diinginkan dan menilai hingga mana perubahan-perubahan itu telah terjadi pada diri siswa.[22]
d.      Perancangan pembelajaran
     Perancangan pembelajaran yang dimaksud adalah pembuatan RPP sebelum melaksanakan proses pembelajaran. Setiap guru akan membuat RPP sebagai acuan dalam proses belajar mengajar. Guru di SMP Muhammadiyah 10 Yogyakarta sudah membuat RPP sebelum proses belajar berlangsung.
e.       Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
     Dalam suatu pembelajaran, guru bisa menjadi seorang Fasilitator, motivator, pemberi inspirasi, tidak hanya menyampikan informasi saja. Tugas seorang guru tidak hanya menyampaikan materi kepada peserta didiknya saja, melainkan bagaimana seorang guru bisa menjadi sebuah wadah buat peseta didiknya dalam memotivasi ataupun memecahkan suatu masalah. Guru selalu siap sebagai seorang yang mengayomi peserta didiknya dalam hal kondisi apapun.
f.       Pemanfaatan teknologi pembelajaran
     Barang-barang disekitar lingkungan kita yang kebanyakan tidak kepakai, maka boleh kita jadikan sebuah pemanfaatan. Tuntutan seorang guru harus peeka dalam lingkungannya. Ketika seorang guru menyampaikan sebuah gagasan atau materi, namun teknologi yang diinginkan tidak ada maka guru sekreasi mungkin mengambil atau memanfaatkan barang-barang yang dapat menunjang terjadinya proses pembelajaran. Dalam proses belajar mengajar di SMP Muhammadiyah 10 Yogyakarta banyak guru yang memanfaatkan barang disekitarnya untuk digunakan dalam proses belajar mengajar.
g.      Evaluasi hasil belajar (EHB)
     Evaluasi dalam proses pembelajaran dapat dilaksanakan dengan tulisan atau lisan. Evaluasi adalah penilaian untuk mengukur seberapa besar materi yang sudah dikuasai anak dalam proses belajar mengajar.
h.      Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
     Pengembangan pembelajarannya tidak hanya dikelas saja, akan tetapi dapat diluar kelas. Contoh ekstra, pengayaan atau remidial,BK pendidikan,
Dengan adanya kompetensi pedagogik yang harus dimiliki seorang guru, maka guru diharapkan mampu mengelola pembelajaran dengan memperhatikan komponen yang ada didalamnya sehingga proses pembelajaran dapat berjalan dengan aktif, kreatif dan menyenangkan, Pemanfaatan teknologi pembelajaran,













BAB III
PENUTUP
            Penjelasan yang disebutkan diatas dapat saya simpulkan bahwa, Pedagogik diartikan sebagai seni atau kreasi dalam mengajar atau membimbing. Sedangkan kompetensi merupakan suatu kemampuan atau kewenangan guru dalam profesinya. Maka, yang dimaksud dengan kompetensi pedagaogik adalah sejumlah kemampuan guru yang berkaitan dengan ilmu dan seni mengajar terhadap siswanya dalam menjalankan profesinya sebagai guru. Profesi yang dijalankan menuntut seorang guru untuk tidak monoton dalam prose belajar mengajar. Guru harus bisa mengendalikan dan membuat suasana kelas menjadi surga bagi peserta didiknya. Selain itu, guru bisa menjadi seorang motivasi yang dapat membangun mentak oeserta didiknya dalam belajar. Sifat dorongan motivasi dari guru mengakibatkan terciptanya pembelajaran yang mnyenagkan dan kebebasan dalam berfikir. Tidak menutup kemungkinan bahwa proses pembelajaran akan menjadi hal yang khas bagi peserta didinya.
Menjadi seorang pendidik itu tidak gampang, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, diantaranya: pengetahuan, identifikasi norma, identifikasi anak, kedewasaan. Tanpa adanya salah satu syarat tersebut, menimbulkan suatu kekurangan pada diri seorang pendidik. Dengan adanya kompetensi pedagogik, maka seorang guru dapat mengetaui kondisi peserta didiknya dan peserta didik juga terpenuhi keinginannya. Pendidikan yang saling menguntungkan akan tercipta sesuai dengan keingin yang akan dicapai. Kompetensi pedagogik meliputi: Pemahaman wawasan atau landasan kepribadian, Pemahaman terhadap peserta didik, Pengembangan kurikulum atau silabus, Perancangan pembelajaran, Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, Evaluasi hasil belajar (EHB), Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya dengan demikian kompetensi pedagogik dapat dilaksanakan dengan baik.


[1] Ngainun Naim, Menjadi Guru Inspiratif, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009), hal. 15.
[2] Syaiful Sagala, Kemampuan Professional Guru Dan Tenaga Kependidikan, (Bandung: Alfabeta, 2009), hal. 23
[3] Masnur Muslich, KTSP Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Konteksrual: Panduan Bagi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah, (Jakarta: Bumi Aksara, 2007), hal. 15
[4] Tim, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, (Surabaya: Reality Publisher, 2008), hal. 379
[5] Akmal hawi, kompetensi guru pai, (Palembang: Rafah Press, 2010), hal. 4
[6] Uyoh Sadullah; www.rezaeryani.com http://groups.yahoo.com/group/rezaeryani. diakses tanggal 1 september 2014
[7] Imam Wahyudi, Panduan Lengkap Uji Sertifikasi Guru, (jakarta: PT Prestasi Pustakatya, 2012), hal.22
[8] Soebahar, Abd. Halim,  Matriks Pendidikan Islam. (Yogyakarta: Pustaka Marwa, 2009), hal. 192.
[9] Amin Haedar, Kompetensi Guru Sains Di Madrasah, (Jakarta:Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, 2010), hal. 63-64.
[10] Ibid, hal. 64.
[11] Ibid, hal.70.
[12] Ngainun Naim, Menjadi Guru Inspiratif......., hal. 17-18.
[14]viapurwawisesasiregar.blogspot.com/2014/03/makalah-tentang-kompetensi-paedagofik.html diakses tanggal 29-sep-2014 jam 16:30 wib
[15] Munif Chatib, Gurunya Manusia, (Jakarta: Kaifa Learning, 2013), hal. 75.
[16] Ibid, hal. 75.
[17] Ibid, hal. 75.
[18] Ibid, hal. 76
[19] E. Mulyasa,Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006), hal.255.
[20] E. Mulyasa, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007), hal. 75.

[22] Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2006), hal. 97.