BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Pendidikan
merupakan suatu kegiatan sadar yang telah dilakukan seseorang terhadap orang
lain dengan mempunyai sasaran dan tujuan agar seseorang yang didik kelak akan
menjadi orang yang berguna dan menjadi pembeda dengan makhluk yang lainnya.
Pendidikan tidak semudah yang kita fikirkan, pendidikan membutuhkan tenaga yang
sangat ekstra. Menjadi seorang pendidik atau guru dituntut untuk bisa
memberikan atau membawakan materi yang akan disampaikan oleh peserta didiknya
namun, tidak hanya sekedar itu saja. Masih banyak persyaratan yang harus
dipenuhi oleh seorang pendidik salah satunya adalah kompetensi pedagogik,
dimana kompetensi ini mengautamakan bahwa seorang guru berkreasi dan berkreatif
dalam hal mengajar. Kekreatifan seorang guru dituntut agar bisa menjadi
motivasi peserta didik dalam proses belajar mengajar.
Kompetensi
pedagogik merupakan kompetensi dimana seorang guru memang benar-benar menjadi
seorang sastrawan yang mempunyai wawasan luas. Guru bisa dikatan seorang
sastrawan, karena guru mempunya seni dalam mengajar. Guru ketika mengajar tanpa
didampingi sebuah seni mengajar, kelas akan terasa hambar dan tidak
menyengangkan. Ketika suasana kelas sudah mulai tidak kondusif, maka pelajaran
atau materi yang akan ditangkap oleh peserta didik akan terasa sulit. Peserta
didik sudah mulai tidak betah dengan kondisi yang seperti itu, hingga akhirnya
banyak peserta didik yang mulai “Bolos” dan tidak menyukai pelajaran
tersebut, maka seorang guru harus berkreasi dan berseni dalam mengajarkan
pembelajaran kepada peserta didiknya. Dengan adanya seperti itu, maka pemakalah
akan memaparkan sebuah makalah yang membahas tentang kompetensi pedagogik.
B.
Rumusan
Masalah
Sesuai dengan
permasalahan yang telah dipaparkan diatas, maka ada beberapa rumusan masalah
yang akan dibahas, diantaranya:
a.
Apa
yang dimaksud dengan kompetensi pedagogik?
b.
Bagaimana
kompetensi penguasaan proses pembelajaran dikelas?
c.
Apa
saja yang menjadi Syarat-Syarat Pedagogik?
d.
Apa
Pentingnya Kompetensi Pedagogik?
e.
Apa yang
dimaksud dengan Gurunya Manusia adalah Sang Fasilitator?
f.
Bagaimana
kompetensi pedagogik yang ada di SMP Muhammadiyah 10 Yogyakarta?
C.
Tujuan
Makalah
Dalam suatu
masalah yang ada diatas, maka pemakalah mempunyai suatu tujuan diantaranya:
a.
Untuk
mengetahui apa itu kompetensi pedagogik.
b.
Untuk
mengetahui gambaran kompetensi pedagogik yang ada dikelas.
c.
Untuk
mengetahui syarat-syarat pedagogik.
d.
Untuk
mengetahui pentingnya kompetensi pedagogik.
e.
Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan guru sebagai fasilitator
f.
Untuk
mengetahui kompetensi pedagogik yang ada di SMP Muahammadiyah 10 Yogyakarta.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kompetensi
Pedagogik
Guru
seharusnya menyadari bahwa mengajar merupakan suatu pekerjaan yang tidak mudah.
Sebaliknya, mengajar sifatnya sangat kompleks karena melibatkan aspek pedagogis,
psikologis, dan didaktis secara bersamaan. Aspek pedagogis menunjukkan pada
kenyataan bahwa mengajar disekolah berlangsung dalam suatu lingkungan
pendidikan. Oleh karena itu, guru harus mendampingi para siswanya menuju
kesuksesan belajar atau kedewasaan. Aspek psikologis menunjukan pada kenyataan
bahwa para siswa yang belajar pada umumnya memiliki taraf perkembangan yang
berbeda satu dengan yang lainnya, maka dari itu disinilah guru harus mempunyai
suatu seni dalam proses pembelajaran berlangsung.[1]
Menurut UU No.14 tahun 2005 tentang guru dan
dosen pasal 1 ayat 10 “kompetensi adalah perangkat pengetahuan, ketrampilan,
dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen
dalam melaksanakan tugas keprofesionalan”. Kompetensi merupakan peleburan dari
pengetahuan, sikap, dan ketrampilan yang diwujudkan dalam bentuk perbuatan..[2]
Ada beberapa pendapat mengenai Kompetensi diantaranya, menurut Hall
dan Jones yaitu pernyataan yang
menggambarkan penampilan suatu kemampuan tertentu secara bulat yang merupakan
perpaduan antara pengetahuan dan kemampuan yang dapat diamati dan diukur.
Selanjutnya Richards menyebutkan bahwa istilah kompetensi mengacu kepada
perilaku yang dapat diamati, yang diperlukan untuk menuntaskan kegiatan
sehari-hari. Sedangkan Spencer dan Spencer mengatakan bahwa kompetensi
merupakan karakteristik mendasar seseorang yang berhubungan timbal balik dengan
suatu criteria efektif dan kecakapan terbaik seseorang dalam pekerjaan atau
keadaan.[3]
Sedangkan dalam kamus umum Bahasa Indonesia, kompetensi adalah (kewenangan)
kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan suatu hal.[4]
Kompetensi merupakan kemampuan dan kewanangan guru dalam
melaksanakan profesi keguruannya. Bisa dikatakan bahwa kompetensi mengacu pada
kemampuan melaksanakan sesuatu yang diperoleh melalui pendidikan, kompetensi
merujuk kepada performance dan perbuatan yang rasional untuk memenuhi
verifikasi tertentu di dalam pelaksanaan tugas-tugas kependidikan.[5]
Pedagogik
berasal dari bahasa Yunani yakni “paedos” yang artinya anak laki-laki, dan
agogos yang artinya mengantar, membimbing. Jadi pedagogik secara harfiah membantu
anak laki-laki zaman Yunani Kuno yang pekerjaannya mengantarkan anak majikannya
pergi ke sekolah. Menurut Prof. Dr. J. Hoogeveld (Belanda), pedagogik ialah
ilmu yang mempelajari masalah membimbing anak kearah tujuan tertentu, yaitu
supaya kelak ia mampu secara mandiri menyelesaikan tugas hidupnya.[6]
Menurut imam
wahyudi dalam bukunya panduan lengkap uji sertifikasi guru menyatakan bahwa Kompetensi
pedagogik yaitu kemampuan seorang guru dalam mengelola proses pembelajaran yang
ditunjukkan dalam membantu, membimbing dan memimpin peserta didik.[7]
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan
pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi: pemahaman wawasan
atau landasan kependidikan; pemahaman terhadap peserta didik; pengembangan
kurikulum atau silabus; perancangan pembelajaran; pelaksanaan pembelajaran yang
mendidik dan dialogis; pemanfaatan teknologi pembelajaran; evaluasi hasil
belajar; dan pengembangan peserta didik untuk mengaktulisasikan berbagai
potensi yang dimilikinya.[8]
Dari penjelasan para
tokoh yang disebutkan diatas, Pedagogik secara umum dapat diartikan sebagai
seni atau kreasi dalam mengajar atau membimbing. Sedangkan kompetensi adalah
suatu kemampuan atau kewenangan guru dalam profesinya. Maka, yang dimaksud
dengan kompetensi pedagaogik adalah sejumlah kemampuan guru yang berkaitan dengan
ilmu dan seni mengajar terhadap siswanya dalam menjalankan profesinya sebagai
guru. Sehubungan dengan ini, setidaknya guru agama haruslah
memiliki kompetensi pedagogik yang menjadi landasan bagi terselenggaranya
pembelajaran yang efektif dan efisien.
B.
Kompetensi
penguasaan proses pembelajaran dikelas
Peranan guru
sangat menentukan dalam usaha peningkatan mutu pendidikan, untuk itu guru
sebagai agen pembelajaran dituntut untuk mampu menyelenggarakan proses
pembelajaran dengan sebaik-baiknya dalam kerangka pembangunan pendidikan. Guru
mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis dalam pembangunan bidang
pendidikan, dan oleh karena itu perlu dikembangkan sebagai profesi yang
bermartabat. Undang undang No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 4 menyiratkan
bahwa guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu
pendidikan nasional. Untuk dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, guru wajib
untuk memiliki syarat tertentu, saah satunya yaitu kompetensi. Syarat
kompetensi tersebut ditinjau dari perspektif administratif, ditunjukkan dengan
adanya sertifikasi. Namun dalam prespektif teknologi pendidikan kompetensi
tersebut ditunjukkan secara fungsional yaitu kemampuannya mengelola kegiatan
belajar dan pembelajaran.[9]
Proses belajar
mengajar merupakan inti dari pada pendidikan secara keseluruhan dengan guru
sebagai pemegang peranan utama. Proses belajar mengajar merupakan suatu proses
yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan pelajar atas dasar hubungan
timbal balik yang berlangsung dalam suasana belajar untuk mencapai tujuan
tertentu. Interaksi atau hubungan timbal balik antara guru dan pelajar itu
merupakan syarat utama bagi berlangsungnya proses belajar mengajar. Interaksi
dalam proses belajar mengajar mempunyai arti yang lebih luas, tidak sekedar
hubungan antara guru dengan siswa, tetapi berupa interaksi Educative.
Kegiatan pendidikan bukan hanya terbatas pada tugas menyampaikan ilmu tetapi
juga melibatkan usaha menanam sikap dan nilai-nilai kepada pelajar yang sedang
belajar.[10]
Dalam
kenyataannya, masih banyak guru yang menyampaikan atau mengajar materi dengan
gaya yang klasik atau monoton. Kegiatan pembelajaran yang seperti ini, bisa
dikatan pembelajaran yang tidak efektif. Pembelajaran efektif itu ketika
gurunya demokratis. Guru yang demokratis biasanya memeilih metode pembelajaran
dialogis. Guru dan murid secara bersama-sama sebagai subyek dalam proses
belajar. Proses belajar menjadi proses pencarian bersama. Proses itu dalam
kelas dilaksanakan dengan suasana menyenangkan dan saling membutuhkan. Untuk
mencapai kondisi pembelajaran yang seperti itu, membutuhkan adanya gerakan
pembaharuan pembelajaran. Dari pembelajaran tradisional-statis atau monoton ke
pembelajaran aktif-kreatif dan menyenangkan. Menurut Paulo Freire pembelajaran
statis dan tradisional berupa pembelajaran “gaya bank”. Secara sederhana Paulo
Freire menyusun antagonisme pembelajaran “gaya bank” seperti ini: guru
mengajar-murid belajar, guru tahu segalanya-murid tidak tahu apa-apa, guru
berpikir-murid dipikirkan, guru bicara-murid mendengarkan, guru mengataur-murid
diatur, guru memilih dan melaksanakan pilihannya-murid menurutinya, guru
bertindak-murid membayangkan bagaimana bertindak sesuai dengan tindakan guru,
guru memilih apa yang akan diajarkan-murid menyesuaikan diri. Dalam pandangan
Paulo Freire, pendidikan “gaya bank”, murid menjadi obyek penindasan
pendidikan. Pendidikan dimana guru tidak memerdekakan peserta didik. [11]
Menurut imam
Ghazali tugas pendidik yang paling utama adalah menyempurnakan, membersihkan, dan
menyucikan serta membawa hati manusia untuk mendekatkan dirinya pada Allah SWT,
sejalan juga dengan pemikiran Abdurrahman al-Nahlawi, pengajaran yakni
pengalihan berbagai pengetahuan dan akidah kepada akal dan hati kaum mukmin
agar mereka merealisasikannya dalam tingkat laku dan kehidupan. Jika kita
menyimak dari pendapat ulama diatas, terlihat betapa besar dan beratnya seorang
guru. Mendidik bagi seorang guru bukan hanya pada memberikan aspek pengetahuan
kepada para siswanya saja, tetapi juga bagaimana mengantarkan mereka kepada
kondisi kejiwaan yang semakin bertakwa dan beriman kepada Allah SWT. Dengan
tugas semacam ini, maka seorang guru tidak hanya berurusan dengan aspek-aspek
yang bersifat kognitif semata,tetapi juga bertugas untuk bagaimana menanamkan
nilai-nilai moral-religius kedalam jiwa para siswanya.[12]
Sehubungan
dengan ini, guru dituntut sekreatif mungkin dalam proses pembelajaran dikelas,
murid akan merasa jenuh ketika seorang guru menyampaikan materi hanya dengan
satu metode yang kuno atau “jadul” dalam mengajar. Siswa diharapkan
mampu menyerap ilmu yang diberikan guru dengan senang dan nyaman. Dalam hal
ini, penguasaan kelas sangatlah penting dalam memberikan motivasi atau dorongan
terhadap peserta didik kita.
C.
Syarat-Syarat
Pedagogik
Dalam kehidupan
yang ada di muka bumi ini pasti semuanya mempunyai syarat agar tercapainya
keinginnan itu terlaksanakan. Dari pedagogik juga mempunyai suatu syarat,
diantaranya:[13]
1.
Kedewasaan, Langeveld berpendapat
seorang pendidik harus orang dewasa, sebab hubungan antara anak dengan orang
yang belum dewasa tidak dapat menciptakan situasi pendidik dalam arti yang
sebenarnya. Dengan sikap kedewasan, guru dapat membimbing dan mengayomi peserta
didiknya.
2.
Identifikasi norma, artinya menjadi
satu dengan norma yang disampaikan kepada anak, misalnya pendidikan agama tidak
akan berhasil diberikan oleh orang yang sekedar tahu tentang agama tetapi tidak
menganut agama yang diajarkan tersebut, di sinilah letak keistimewaan pekerjaan
mendidik, dimana mendidik anak itu tidak hanya sekedar persoalan teknis saja
menguasai bahan atau cara menyampaikan saja, Tetapi juga persoalan batin dalam
arti pendidik harus menjadi satu dengan norma yang disampaikan kepada anak
didik.
3.
Identifikasi dengan anak, artinya
pendidik dapat menempatkan diri dalam kehidupan anak, sehingga usaha pendidikan
tidak bertentangan dengan kodrat anak.
4.
Knowledge, mempunyai pengetahuan
yang cukup perihal pendidikan. Mempunyai pengetahuan atau basic pelajaran yang
akan diajarkan kepada peserta didiknya. Tanpa adanya suatu pengetahuan wibawa
seorang guru akan mulai luntur dan tenggelam secara perlahan-lahan.
5.
Skill, mempunyai keterampilan
mendidik. Keterampilan disini bukan hanya terbatas sekedar diruang kelas maupun
sekolah, namun guru juga dituntut untuk mempunya keterampilan diluar jam
sekolah, semisal ketika peserta didiknya kesulitan menerima materi dalam proses
pembelajaran, maka guru sewajarnya membimbing peserta didik pada jam diluar
sekolah.
6.
Attitude, mempunyai sikap jiwa yang
positif terhadap pendidikan. Diharapkan ketika guru masuk dalam kelas, sudah
mempunyai pemikiran bahwa semua peserta didik itu cerdas, tidak ada yang bodoh
dan nakal. Kebanyakan ketika guru sudah masuk ke kelas dan mengetahui kondisi
peserta didiknya yang serba ramai, kebanyakan para guru sudah mengklaim bahwa
kelas itu neraka. Padahal bukan seperti mereka bayangkan, kalau kita pendekatan
secara personal maka, kita akan tahu seberapa besar masalah yang diemban oleh
peserta didik.
D.
Pentingnya Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik jangan dianggap remeh. Kebanyakan
guru ketika mengajar hanya asal-asalan saja, tanpa dilandasi dengan persiapan
yang matang. Padahal, kompetensi pedagogik dapat mengukur seberapa kreatifnya
seorang guru dalam mendidik peserta didiknya. Ada beberapa manfaat yang
diperoleh baik guru maupun siswa dengan adanya kompetensi pedagogik.[14]
Bagi Guru
1. Guru
dapat memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan
kognitif siswa
2. Guru
dapat memahami prinsip-prinsip perkembangan kepribadian siswa dan
merefleksikannya dalam proses pembelajaran
3. Guru
mampu menyusun rancangan dan melaksanakan strategi pembelajaran yang sesuai
dengan kompetensi, karakteristik dan kebutuhan siswa dalam belajarnya
Bagi Siswa
Jika guru
dapat memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan
kognitif siswa maka:
1. Siswa
dapat terpenuhi rasa ingin tahunya.
2. Siswa
memiliki keberanian berpendapat dan kemampuan menyelesaikan masalah.
3. Siswa
dapat lebih nyaman dalam kegiatan belajarnya.
Jika guru
dapat memahami prinsip-prinsip perkembangan kepribadian siswa dan
memanfaatkannya maka:
1. Siswa
memiliki kepribadian mantap dan memiliki rasa percaya diri.
2. Siswa
memiliki sopan santun dan taat pada peraturan.
3. Siswa
tumbuh jiwa kepemimpinannya dan mudah beradaptasi.
Dengan
dikuasainya kompetensi pedagogik oleh guru, diharapkan guru dapat memahami
siswa dan melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan peraturan yang
berlaku dan sesuai dengan kebutuhan siswa. Sehingga siswa dapat menerima
pelajaran dengan lebih baik dan lebih menyenangkan.
E.
Gurunya Manusia adalah Sang
Fasilitator
Guru yang bukan fasilitator, biasanya lehernya akan
bengkak. Betapa tidak, setiap hari dia berceramah didepan kelas, sejak pagi
hingga sore. Padahal, seorang fasilitator harus yakin bahwa sebelumnya siswa
punya bahan-bahan atau pengalaman-pengalaman belajar. Tugas fasilitator itu
meminta siswa untuk membangun pengalaman-pengalaman tersebut saat dia belajar
bersamannya.[15]
Dalam buku Cooperative learning: mempraktikan Cooperative
learning di ruang-ruang kelas. Anita-Lie yang juga dipaparkan oleh hernowo
dalam VCD buku CTL- menggambarkan sosok guru sebagai fasilitator yang
tepat. Fasilitator itu bagaikan teko yang penuh air yang menyirami tanaman,
bukan menyirami sebuah cangkir. Siswa diibaratkan sebuah tanaman, sehingga jika
diber air akan tumbuh dan berkembang. Sedangkan cangkir adalah benda mati.
Siswa bukan benda mati karena mereka hidup dan punya kehidupan. Oleh karena
itu, Guru jangan menggunakan metode ceramah secara terus-menerus., seperti teko
yang penuh air lalu menuangkan kedalam cangkir hingga tumpah. Namun, jadikanlah
siswa itu tanaman yang dapat menyerap air dan mengembangkannya untuk tumbuh.[16]
Percayalah, jika guru mengajar belum tentu siswa
belajar, bisa saja siswa tersebut mengantuk bahkan tertidur, bagaikan ada jalan
tol yang berbeda antara guru mengajar dan siswa belajar. Seorang guru pernah
protes kepada pak munif chatib, “pak, jika kita mengajar dengan metode ceramah,
pastilah siswa akan menadapatkan ilmu dan pengetahuan dari guru, kan mereka gak
tuli.[17]
Pak munif menjawab dengan menganalogikan sebuah uang
logam yang punya dua sisi. Jika guru hanya mengajar dengan metode ceramah,
siswa tersebut hanya mendapat satu sisi dari uang logam tersebut, yaitu: tahu
apa. Namun jika siswa yang belajar dan siswa yang aktif, siswa tersebut
akan mendapatkan dua sisi uang logam tersebut yaitu: tahu apa dan bisa
apa. Sumber daya manusia sekarang
ini sangat membutuhkan kemampuan bisa apa agar tidak ditaklukan oleh
perkembangan dunia yang pesat. Amatlah naif jika sekolah dan guru hanya
membekali siswanya dengan pengetahuan tanpa dia dapat melakukan atau mempraktikan
banyak hal yang dibutuhkan bagi kehidupan anak.[18]
Buatlah proses pembelajaran dengan sekreatif mungkin
yang bisa menunjang seorang peserta didik mampu menerima pembelajaran dengan
enjoy, gembira dan tidak tertekan. Bukan pembelajaran yang menekan peserta
didik, medesak dan membuat tidak nyaman, yang hingga akhirnya peserta didik
merasa muak dengan pembelajaran yang kita ajarkan. Jadilah guru yang
profesional, melihat peserta didik dengan anggapan bahwa semua peserta didik
tidak ada yang nakal, ramai, apalag bodoh. Semua peserta didik mempunyai
keunikan tersendiri, disinal bagaimana guru dapat memberikan rangsangan atau dorongan
yang bisa membangkitkan apa yang sudah dipunyai oleh peserta didik. Bukan menjadikan
peserta didik seperti robot yang selalu mengikuti apa kemamuan kita sebagai
guru. Marialah kita ubah paradigma guru dalam cara mengajar atau mendidik
peserta didik..
F.
Kompetensi
pedagogik yang ada di SMP Muhammadiyah 10 Yogyakarta
Dalam observasi
yang telah saya laksanakan di SMP Muhammadiyah 10 Yogyakarta, masih ada
beberapa guru yang belum sepenuhnya menguasai kompetensi pedagogik. Guru di SMP
Muhammadiyah 10 Yogyakarta masih ada beberapa yang mengandalkan pembelajaran
secara terpusat, dimana guru hanya ceramah, ceramah dan ceramah sampai peserta
didiknya bosan dan jenuh mendengarkan atau memperhatian materi yang disampaikan
oleh guru itu.
Pembelajaran pada hakekatnya adalah proses
interaksi antar peserta didik dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan
prilaku kearah yang lebih baik. Dalam interaksi tersebut banyak sekali faktor
yang mempengaruhinya, baik faktor internal yang datang dari dalam diri ndividu
maupun faktor eksternal yang datang dari lingkungan.[19]
Salah satu
syarat guru dikatakan profesional, apabila ia memiliki empat kompetensi
(kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan
kompetensi sosial) yang tertuang dalam pasal 10 UU tentang Guru dan Dosen.
Dengan demikian saya sinkronkan observasi saya dengan pendapat atau gagasan
yang telah dikemukakan oleh mulyasa, yang berbunyi bahwa kompetensi pedagogik
wajib dimiliki oleh seorang guru. Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan guru
dalam mengelola pembelajaran peserta didik, meliputi:[20]
a.
Pemahaman
wawasan atau landasan kepribadian
Kompetensi pertama yang harus dimiliki seorang guru adalah
pemahaman wawasan yaitu penguasaan bahan bidang study atau disiplin ilmu yang
menjadi tugasnya. Penguasaan ini dapat diperoleh dari pendidikan dan ditambah
dengan membaca buku-buku pelajaran serta mendalami materi. Sedangkan landasan
kependidikan yaitu mengenal tujuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan
nasional, mengenai fungsi sekolah dalam masyarakat, serta mengenal
prinsip-prinsip psikologi pendidikan yang dapat dimnfaatkan dalam proses
pembelajaran.
Tuntutan seorang guru adalah bagaimana guru bisa menguasai ilmu
atau materi yang akan diajarkan oleh peserta didiknya, dimana materi ini
mencakup materi inti ataupun materi pengembangan yang telah didapat dengan
membaca bebrapa refrensi yang telah didapatnya, sehingga pola pembelajaran bisa
dikembangakan sedemikian bagus dan tidak terlalu terpaku dengan kurikulum yang
ada.
Guru SMP Muhammadiyah 10 Yogyakarta secara garis besar sudah
memenuhi atau memahami ilmu dan wawasan materi yang akan diberikan oleh peserta
didinya. Hasil wawancara dengan anak kelas 2 yang bernama elisa, elisa
mengatakan bahwa gurunya sudah menguasai ilmu yang akan disampaikan kepada
peserta didiknya. Dengan beberapa pertanyaan yang diajukan kepada siswa, guru
SMP Muhammadiyah 10 Yogyakarta bisa menjawab dan menjabarkan pernyataannya di
depan siswanya.[21]
Ini menunjukkan bahwa guru yang ada di SMP Muhammadiyah 10 Yogyakarta sudah
menguasai materi secara menyeluruh.
b.
Pemahaman
terhadap peserta didik
Guru dapat memahami Tingkat
kecerdasan tiap-tiap peserta didiknya, melalui tes pembelajaran (Evaluasi),
melihat seberapa Kreatifitas peserta didiknya, bagaimana Kondisi Fisik peserta
didik itu sendiri serta Pertumbuhan dan Perkembangan Kognitif peserta didik.
Disinilah guru yang ada
di SMP Muhammadiyah 10 Yogyakarta belum sepenuhnya memahami karakter siswanya
secara detail. Dalam wawancara dengan elisa anak kelas 2, guru SMP Muhammadiyah
10 Yogyakarta untuk tingkat pemahaman terhadap muridnya kurang maksimal, masih
banyak potensi anak-anak yang mempunyai bakat yang belum tersalurkan, karena
terhambatnya pemahaman guru terhadap peserta didiknya.
c.
Pengembangan
kurikulum atau silabus
Setiap guru akan dituntut
membuat silabus untuk melaksanakan tugasnya sebagai seorang guru. Silabus atau Pengembangan
kurikulum adalah perencanaan kesempatan-kesempatan belajar yang dimaksudkan
untuk membawa siswa ke arah perubahan-perubahan yang diinginkan dan menilai
hingga mana perubahan-perubahan itu telah terjadi pada diri siswa.[22]
d.
Perancangan
pembelajaran
Perancangan pembelajaran
yang dimaksud adalah pembuatan RPP sebelum melaksanakan proses pembelajaran.
Setiap guru akan membuat RPP sebagai acuan dalam proses belajar mengajar. Guru
di SMP Muhammadiyah 10 Yogyakarta sudah membuat RPP sebelum proses belajar
berlangsung.
e.
Pelaksanaan
pembelajaran yang mendidik dan dialogis
Dalam suatu pembelajaran,
guru bisa menjadi seorang Fasilitator, motivator, pemberi inspirasi, tidak
hanya menyampikan informasi saja. Tugas seorang guru tidak hanya menyampaikan
materi kepada peserta didiknya saja, melainkan bagaimana seorang guru bisa
menjadi sebuah wadah buat peseta didiknya dalam memotivasi ataupun memecahkan
suatu masalah. Guru selalu siap sebagai seorang yang mengayomi peserta didiknya
dalam hal kondisi apapun.
f.
Pemanfaatan
teknologi pembelajaran
Barang-barang disekitar
lingkungan kita yang kebanyakan tidak kepakai, maka boleh kita jadikan sebuah
pemanfaatan. Tuntutan seorang guru harus peeka dalam lingkungannya. Ketika
seorang guru menyampaikan sebuah gagasan atau materi, namun teknologi yang
diinginkan tidak ada maka guru sekreasi mungkin mengambil atau memanfaatkan
barang-barang yang dapat menunjang terjadinya proses pembelajaran. Dalam proses
belajar mengajar di SMP Muhammadiyah 10 Yogyakarta banyak guru yang
memanfaatkan barang disekitarnya untuk digunakan dalam proses belajar mengajar.
g.
Evaluasi
hasil belajar (EHB)
Evaluasi dalam proses
pembelajaran dapat dilaksanakan dengan tulisan atau lisan. Evaluasi adalah penilaian
untuk mengukur seberapa besar materi yang sudah dikuasai anak dalam proses
belajar mengajar.
h.
Pengembangan
peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Pengembangan
pembelajarannya tidak hanya dikelas saja, akan tetapi dapat diluar kelas.
Contoh ekstra, pengayaan atau remidial,BK pendidikan,
Dengan adanya
kompetensi pedagogik yang harus dimiliki seorang guru, maka guru diharapkan
mampu mengelola pembelajaran dengan memperhatikan komponen yang ada didalamnya
sehingga proses pembelajaran dapat berjalan dengan aktif, kreatif dan
menyenangkan, Pemanfaatan teknologi pembelajaran,
BAB III
PENUTUP
Penjelasan yang disebutkan diatas dapat saya simpulkan bahwa, Pedagogik
diartikan sebagai seni atau kreasi dalam mengajar atau membimbing. Sedangkan
kompetensi merupakan suatu kemampuan atau kewenangan guru dalam profesinya.
Maka, yang dimaksud dengan kompetensi pedagaogik adalah sejumlah kemampuan guru
yang berkaitan dengan ilmu dan seni mengajar terhadap siswanya dalam
menjalankan profesinya sebagai guru. Profesi yang dijalankan menuntut seorang guru untuk tidak monoton
dalam prose belajar mengajar. Guru harus bisa mengendalikan dan membuat suasana
kelas menjadi surga bagi peserta didiknya. Selain itu, guru bisa menjadi
seorang motivasi yang dapat membangun mentak oeserta didiknya dalam belajar.
Sifat dorongan motivasi dari guru mengakibatkan terciptanya pembelajaran yang
mnyenagkan dan kebebasan dalam berfikir. Tidak menutup kemungkinan bahwa proses
pembelajaran akan menjadi hal yang khas bagi peserta didinya.
Menjadi seorang pendidik itu tidak gampang, ada
beberapa syarat yang harus dipenuhi, diantaranya: pengetahuan, identifikasi
norma, identifikasi anak, kedewasaan. Tanpa adanya salah satu syarat tersebut,
menimbulkan suatu kekurangan pada diri seorang pendidik. Dengan adanya
kompetensi pedagogik, maka seorang guru dapat mengetaui kondisi peserta
didiknya dan peserta didik juga terpenuhi keinginannya. Pendidikan yang saling
menguntungkan akan tercipta sesuai
dengan keingin yang akan dicapai. Kompetensi pedagogik meliputi: Pemahaman
wawasan atau landasan kepribadian, Pemahaman terhadap peserta didik, Pengembangan
kurikulum atau silabus, Perancangan pembelajaran, Pelaksanaan pembelajaran yang
mendidik dan dialogis, Evaluasi hasil belajar (EHB), Pengembangan peserta didik
untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya dengan demikian
kompetensi pedagogik dapat dilaksanakan dengan baik.
[1] Ngainun Naim, Menjadi
Guru Inspiratif, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009), hal. 15.
[2] Syaiful
Sagala, Kemampuan Professional Guru Dan Tenaga Kependidikan, (Bandung:
Alfabeta, 2009), hal. 23
[3] Masnur
Muslich, KTSP Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Konteksrual: Panduan Bagi
Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah, (Jakarta: Bumi Aksara, 2007),
hal. 15
[4] Tim, Kamus
Lengkap Bahasa Indonesia, (Surabaya: Reality Publisher, 2008), hal. 379
[5] Akmal hawi,
kompetensi guru pai, (Palembang: Rafah Press, 2010), hal. 4
[6] Uyoh Sadullah;
www.rezaeryani.com http://groups.yahoo.com/group/rezaeryani. diakses
tanggal 1 september 2014
[7] Imam Wahyudi, Panduan
Lengkap Uji Sertifikasi Guru, (jakarta: PT Prestasi Pustakatya, 2012),
hal.22
[8] Soebahar, Abd.
Halim, Matriks Pendidikan Islam.
(Yogyakarta: Pustaka Marwa, 2009), hal. 192.
[9] Amin Haedar,
Kompetensi Guru Sains Di Madrasah, (Jakarta:Puslitbang Pendidikan Agama dan
Keagamaan, 2010), hal. 63-64.
[10] Ibid, hal. 64.
[11] Ibid, hal.70.
[12] Ngainun Naim, Menjadi
Guru Inspiratif......., hal. 17-18.
[14]viapurwawisesasiregar.blogspot.com/2014/03/makalah-tentang-kompetensi-paedagofik.html
diakses tanggal 29-sep-2014 jam 16:30 wib
[15] Munif Chatib, Gurunya
Manusia, (Jakarta: Kaifa Learning, 2013), hal. 75.
[16] Ibid, hal. 75.
[17] Ibid, hal. 75.
[18] Ibid, hal. 76
[19] E. Mulyasa,Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006), hal.255.
[20] E. Mulyasa, Standar
Kompetensi dan Sertifikasi Guru, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007), hal.
75.
[22] Oemar Hamalik,
Manajemen Pengembangan Kurikulum, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,
2006), hal. 97.