MEMAHAMI ISTILAH-ISTILAH DALAM TASAWUF



MEMAHAMI ISTILAH-ISTILAH DALAM TASAWUF
A.   Menjelaskan Pengertian Maqamat dan Al-Ahwal Dalam Tasawuf
1.      Maqamat
Maqamat secara harfiah berasal dari bahasa arab yang berarti tempat orang berdiri atau pangkal mulia. Istilah ini selanjutnya digunakan untuk arti sebagai jalan panjang yang harus ditempuh seorang sufi untuk berada dekat dengan Allah. Dalam bahasa inggris, maqamat dikenal dengan istilah stages yang berarti tangga.
Tentang berapa jumlah tangga atau maqamat yang harus ditempuh oleh seorang sufi untuk sampai menuju tuhan, di kalangan para sufi tidak sama pendapatnya. Muhammad al-Kalabazy dalam kitabnya at-Ta’arruf li Mazhab Ahl at-Tasawwuf, sebagaimana dikutip harun nasution misalnya mengatakan bahwa maqamat itu jumlahnya ada 10, yaitu al-taubah, al-zuhud, al-shabr, al-faqr, al-tawadhu’, al-taqwa, al-tawakkal, al-ridho, al-mahabbah dan al-ma’rifah.
Sementara itu abu nasr al-sarraj al-tusi dalam kitab al-luma’ menyebutkan jumlah maqamat hanya 7, yaitu al-taubah, al-wara’, al-zuhud, al-faqr, al-tawakkal dan al-ridho.
Dalam pada itu, imam al-ghazali dalam kitabnya ihya’ ulumuddin mengatakan bahwa maqamat itu ada delapan, yaitu al-taubah, al-shabr, al-zuhud, al-tawakkal, al-mahabbah, al-ma’rifah dan al-ridho.
Kutipan tersebut memperlihatkan keadaan variasi penyebutan maqamat yang berbeda-beda, namun ada maqamat yang oleh mereka disepakati, yaitu al-taubah, al-zuhud, al-wara’, al-faqr, al-shabr, al-tawakkal dan al-ridho. Sedangkan al-tawadhu’, al-mahabbah dan al-ma’rifah leh mereka tidak disepakati oleh maqamat. Terhadap tiga istilah yang disebut terakhir itu (al-tawadhu’, al-mahabbah dan al-ma’rifah) terkadang para ahli tasawuf menyebutnya sebagai maqamat, dan terkadang menyebutnya sebagai hal dan ittihad (tercapainya kesatuan rohaniyah dengan tuhan). Untuk itu dalam uraian ini, maqamat yang akan dijelaskan lebih lanjut adalah maqamat yang disepakati oleh mereka, yaitu al-taubah, al-zuhud, al-wara’, al-faqr, al-shabr, al-tawakkal dan al-ridho. Penjelasan atas masing-masing istilah tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut:
1.      al – zuhud
      Secara harfiyah al – zuhud berarti tidak ingin kepada sesuatu yang bersifat ke duniawian. Sedangkan menurut harun nasution zuhud artinya keadaan meninggalkan duniawi dan kematerian. Selanjutnya al – Qusyairi mengatakan bahwa diantara para ulama’ berbeda pendapat dalam mengartikan zuhud. Sebagian ada yang mengatakan bahwa zuhud adalah orang yang zuhud di dalam masalah yang haram, karena yang halal adalah sesuatu yang mubah dalam pandangan Allah,yaitu orang yang diberi nikmat berupa harta yang halal, kemudian ia bersyukur dan meninggalkan dunia itu dengan kesadaranya sendiri. Sebagian ada pula yang mengatakan bahwa zuhud adalah zuhud dalam yang haram sebagai suatu kewajiban.
      Zuhud termasuk salah satu ajaran agama yang sangat penting dalam rangka mengendalikan diri dari pengaruh kehidupan dunia. Orang yang zuhud lebih mengutamakan atau mengejar kebahagiaan hidup di akhirat yang kekal dan abadi, dari pada mengejar kehidupan dunia yang fana dan sepintas lalu.
Bagi Ibn Qayyim, dunia tidaklah dianggap buruk semuanya sehingga harus diabaikan, ada yang baik, yaitu yang mengantarkan kepada Allah swt (Ibn Qayyim, 1996: 252). Seirama dengan ini, Ibn ‘Athâ Allâh menganjurkan seseorang agar berhati-hati tidak terjebak dan tergelincir sehingga celaka akibat dunia. Itulah yang dimaksudnya dengan tanfîr dan tahdzîr menyangkut harta dunia. (Ibn ‘Athâ Allâh, t.th: 93).
Kesamaan lain terlihat pada proses pencapaian zuhd, yaitu perlu adanya pengetahuan yang memadai bagi seorang sâlik tentang hakikat dunia ini (Ibn ‘Athâ Allâh, t.th: 93). Sekalipun Ibn ‘Athâ Allâh menambahkan perlu adanya faktor hidayah dari Allah swt., namun hal itu tidak terlepas juga dari ilmu pengetahuan yang dimiliki. Kondisi batin zâhid menurut kedua tokoh ini digambarkan bahwa dia telah sirna dari keinginan selain Allah swt. dan dari sini akan timbul perbuatan terpuji (Ibn Qayyim, 1999: 133).
Perbedaan hanya tampak pada peletakan zuhd itu saja, menurut Ibn ‘Athâ Allâh, zuhd berada sebelum qana’ah (merasa cukup dengan yang dimiliki) (Ibn ‘Athâ Allâh, t.th: 133), sedangkan menurut Ibn Qayyim sebelum warâ’ dan cinta akhirat (Ibn Qayyim, 1999: 253).
Cara pandang kedua tokoh tentang dunia ini banyak direspon oleh tokoh-tokoh sufi dan pemikir masa kini dan klasik, seperti Hamka, Quraish Shihab, Amîr an-Najjâr yang setuju tidak menilai dunia ini jelek dan harus ditinggalkan dan seorang zâhid tidak dalam arti berlari darinya (Hasan Abrari, 2001: 240).

2.      Al – Taubah
      Al – taubah berasal dari bahasa arab “taba, yatubu, taubatan” yang artinya kembali. Sedangkan taubat yang dimaksud oleh kalangan sufi adalah memohon ampun atas segala dosa dan kesalahan disertai janji yang sunggu –sungguh tidak akan mengulangi lagi perbuatan dosa tersebut, yang disertai dengan melakukan amal kebajikan. Harun Nasution mengatakan taubat yang dimaksud sufi adalah taubat yang sebenarnya, taubat yang tidak akan membawa kepada dosa lagi. Untuk mencapai taubat yang sesungguhnya yang diterima oleh Allah terkadang tidak dapat dicapai satu kali saja.
3.      Al – wara’
      Secar harfiyah Al – wara’ artinya saleh, menjauhkan diri dari perbuatan dosa. Kata ini selanjutnya mengandung arti menjahui hal – hal yang tidak baik. Dan dalam pengertian sufi al  - wara’ adalah meninggalkan segala yang didalamnya terdapat keragu – raguan antara halal dan haram.
4.      Kefakkiran
      Secar harfiyah fakkir biasanya diartikan sebagai orang yang berhajat, butuh atau orang miskin. Sedangkan dalam pandangan sufi, fakkir adalah tidak meminta lebih dari apa yang telah ada pada diri kita. Tidak meminta rejeki kecuali hanya untuk dapat menjalankan kewajiban-kewajiban. Tidak meminta sungguhpun tak ada pada diri kita, kalau diberi diterima. Tidak meminta tetapi tidak menolak.
Maqâm ini menjadi menarik, sebab sebagian orang sering menuduh bahwa sumber kemunduran Islam terletak pada diterimanya faqr sebagai ‘gaya hidup’ terpuji.  Namun menurut Ibn Taymiyah, tokoh reformis ini menganggap kaya secara material tetap terpuji dari kemiskinan, sebab menurutnya kedamaian itu mungkin saja dirasakan oleh orang miskin, tetapi bagi orang kaya lebih banyak (Taqy ad-Din Ibn Taymiyah, t.th: 129-131).
5.      Sabar
Secara harfiah, sabar berarti tabah hati. Menurut zun al-nun al-mishry sabar artinya menjauhkan diri dari hal-hal yang bertentangan dengan kehendak Allah, tetapi tenang ketika mendapatkan cobaan, dan menampakkan sikap cukup walaupun sebenarnya berada dalam kefakiran dalam bidang ekonomi.
6.      Tawakkal
Secara Harfiah tawakkal berarti menyerahkan diri. Menurut Sahal bin Abdullah, bahwa awalnya tawakkal adalah apabila seorang hamba di hadapan Allah seperti bangkai dihadapan orang yang memandikannya, ia mengikuti semaunya yang memandikan, tidak dapat bergerak dan bertindak. Hamdun Al-Qashashar mengatakan tawakkal adalah berpegang teguh pada Allah. Menurut Ibn Al-Qayyim, penyerahan hati secara total kepada Allah setelah menempuh sebab atau usaha (Ibn Qayyim, 1996: 118).
7.      Kerelaan
Secara harfiah Ridla artinya rela, suka, senang. Menurut Harun Nasution, Ridla berarti tidak berusaha menentang Qada’ dan Qadar Tuhan. Menerima Qada dan Qadar dengan senang hati. Mengeluarkan perasaan benci dalam hati sehingga yang tinggal di dalamnya hanya perasaan senang dan gembira. Merasa senang menerima malapetaka sebagaimana merasa senang menerima nikmat. Tidak meminta surga dari Allah  dan tidak meminta dijauhkan dari neraka.


2.     AHWAL
Yang sering dijumpai dalam perjalanan kaum sufi antara lain adalah Waspada, Dan Mawas diri (Muhasabah dan Muroqobah), kehampiran atau kedekatan (qarb), cinta(hubb), takut (khauf), harap(Raja’), Rindu(Syauq), Intim(uns), Tentram(Tumakninah), Penyaksian (Musyahadah), dan yaqin.
            Penjelasan Tentang Ahwal yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1.      Waspada dan mawas diri(musahabah dan muroqobah)
Waspada dan mawas diri merupakan dua hal yang saling berkaitan erat. Oleh karena itu, ada sufi yang mengupasnya secara bersamaan. Waspada dan mawas diri merupakan dua sisi dari tugas yang sama dalam menundukkan perasaan jasmani yang berupa kombinasi dari pembawaan nafsu dan amarah.
Waspada (muhasabah) dapat diartikan meyakini bahwa Allah mengetahui segala pikiran, perbuatan, dan rahasia dalam hati, yang membuat seeorang menjadi hormat, takut, dan tunduk kepada Allah. Adapun mawas diri (murqobah) adalah meneliti dengan cermat apakah segala perbuatan sehari-hari telah sesuai atau malah menyimpang dari yang dikehendakinya.
2.      Cinta (Hubb)
Dalam pandangan tasawuf Mahabbah (cinta) merupakan pijakkan bagi segenap kemulian hal, seperti halnya taubat yang merupakan dasar bagi kemulian Maqom. Karena Mahabbah pada dasarnya adalah anugerah yang menjadi dasar pijakan bagi segenap hal, kaum sufi menyebutnya sebagai anugerah-anugerah (Mawahib). Mahabbah adalah kecenderungan untuk memerhatikan keindahan atau kecantikan.
3.      Berharap dan Takut (Raja’ dan Khauf)
Bagi kalangan kaum sufi , Raja’ dan Khauf berjalan seimbang dan saling memengaruhi. Raja’ dapat bearti berharap atau optimisme. Raja’ atau optimisme adalah perasaan hati yang senang karena menanti sesuatu yang diinginkan dan disenangi. Raja’ atau optimisme ini telah ditegaskan dalam Al qur’an.
      “ Sesungguhnya orang-orang yang beriman yang hijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itulah yang menghadap Rahmat Allah. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Orang yang harapan dan penantiannya menjadikannya berbuat ketaatan dan mencegahnya dari kemaksiatan, berarti harapannya benar. Sebaliknya, jika harapannya hanya angan-angan, sementara ia sendiri tenggelam dalam lembah kemaksiatan, harapannya sia-sia dan percuma.
      Raja’ menuntut tiga perkara:
a.       Cinta kepada apa yang diharapkannya.
b.      Takut harapannya itu hilang.
c.       Berusaha untuk mencapainya.
Raja’ yang tidak dibarengi dengan tiga perkara itu hanyalah ilusi ataulah hayalan. Setiap orang yang berharap adalah orang yang takut (khauf). Orang yang berharap untuk sampai di suatu tempat tepat waktunya, tentu ia takut terlambat. Karena takut terlambat, ia mempercepat jalannya. Begitu pula, orang yang mengharap Ridho dan ampunan Tuhan ia akan takut akan siksa Tuhan.
Khauf dan Raja’ saling berhubungan. Kekurangan khauf akan menyebabkan seseorang lalai dan berani berbuat maksiat, sedangkan khauf yang berlebihan akan menjadikannya putus asa dan pesimis. Begitu juga, terlalu besar sifat Raja’ akan membuat orang sombong dan meremehkan amalan-amalannya, karena optimisnya berlebihan.
4.      Rindu (Syauq)
 Selama masih ada cinta, Syauq tetap diperlukan. Dalam lubuk jiwa rasa rindu hidup dengan subur, yakni rindu ingin segera bertemu dengan Tuhan. Ada yang mengatakan bahwa maut merupakan bukti cinta yang besar. Lupa kepada Allah lebih berbahaya daripada maut. Bagi Sufi yang rindu kepada Tuhan, kematian dapat berarti bertemu kepada Tuhan, sebab hidup merintangi pertemuan ‘abid dengan Ma’budnya.
Menurut Al-Ghazali, kehidupan kepada Allah dapat dijelaskan melalui  penjelasan tentang keberadaan cinta kepadaNya. Pada saat tidak ada, setiap yang dicintai pasti dirindukan oleh orang yang mencintainya. Begitu hadir dihadapannya, ia tidak dirindukan lagi. Kerinduan berarti menanti sesuatu yang tidak ada, bila sudah ada, tentu ia tidak dinanti lagi.

5.      Intim (uns)
Dalam pandangan kaum sufi, sifat uns (intim) adalah sifat merasa selalu berteman tak pernah merasa sepi. Ungkapan berikut ini melukiskan sifat uns :
Ada orang yang merasa sepi dalam keramaian. Ia adalah orang yang selalu memikirkan kekasihnya sebab dimabuk cinta, seperti halnya, sepasang muda mudi. Adapula orang yang merasa bising dalam kesepian. Ia adalah orang yang selalu memikirkan atau merencanakan tugas pekerjaanya semata-mata. Adapun engkau, selalu merasa berteman dimanapun berada. Alangkah muliannya engkau berteman dengan Allah, artinya engkau selalu berada dalam pemeliharaan Allah.
Ungkapan di atas melukiskan keakraban atau keintiman seorang sufi dengan Tuhannya. Sifat keintiman ini sering dialami oleh  kaum sufi.

B.     Menunjukkan Contoh Orang Yang memiliki Maqamat Dan Al-Ahwal Dalam Tasawuf
Contoh orang yang memiliki maqamat at-Taubah
Diceritakan bahwa ada segerombolan penyamun yang telah menodong Syeh Abdul Qodir Al-Jailani, kemudian gerombolan itu bertanya kepada Syeh Abdul Qodir, ”Apakah kamu punya benda berharga?” Syeh Abdul Qodir menjawab, ”Aku mempunyai uang 40 dirham di balik baju jubahku”. Penyamun itu tertawa, kemudian Syeh Abdul Qodir menunjukkan uang 40 dirham itu. Setelah melihat uang tersebut secara langsung, penyamun itu terkejut melihat kejujuran Syeh Abdul Qodir. Penyamun itu lalu bertaubat dan menjadi wali Allah.                                                   
Contoh orang yang memiliki maqamat az-Zuhud
Sayyidah Nafisah adalah seorang yang terkenal zuhud dan mengasihi manusia yang lain. Pernah satu ketika, beliau menerima wang sebanyak 1000 dirham dari raja untuk keperluan dirinya. Beliau telah membahagikan wang tersebut kepada fakir miskin sebelum sempat memasuki rumahnya. Wang hadiah dari raja itu sedikit pun tidak diambilnya untuk kepentingan dirinya. Semuanya disedekahkan kepada fakir dan miskin. Demikianlah dermawannya Sayyidah Nafisah terhadap fakir miskin.

Contoh orang yang memiliki maqamat al-Wara’
Diceritakan bahwa ketika Imam Syafi’i menemukan sebuah jambu yang terhanyut di sungai. Beliau mengambil dan berniat hendak memakan, namun beliau segera teringat bahwa jambu tersebut tidak halal. Kemudian beliau menelusuri sungai itu dan menemukan pohon jambu di pinggir sungai. Beliau bertanya pemilik pohon jambu, ”Apakah jambu yang terhanyut di sungai ini milikmu?” Pemilik pohon itu berkata, “ya, itu jambuku yang terhanyut di sungai”. Imam Syafii meminta maaf kepaada tukang kebun itu, kemudian tukang kebun itu memberinya pekerjaan selama 1 tahun untuk menebus kesalahannya.
Contoh orang yang memiliki maqamat al-Faqr
Diceritakan bahwa ketika Ma’ruf Al-Karkhy pergi berwudhu, ia meletakan Al-Qur’an dan jubahnya. Tiba-tiba seorang wanita datang dan membawa benda miliknya. Ma’ruf mengikutinya dari belakang lalu berkata, “ Wahai saudaraku, engka tidak apa-apa dengan perbuatanmu ini. Apakah engkau punya seorang anak laki-laki yang dapat membaca Al-Qur’an ? “ “Tidak, “ jawab wanita itu, Ma’ruf lalu berkata, “ kalau begitu berikanlah Al-Qur’an itu, kembalikan kepadaku. Sedangkang jubah, silahkan ambil. “
Contoh orang yang memiliki maqamat ash-Shabr
Dikatakan bahwa anak-anak apabila melihat Uways Al Qarny, mereka selalu melemparinya dengan batu. Karena itu ia mengatakan kepada mereka, “jika kalian memang harus melempariku, gunakanlah yang kecil agar kakiku tidak teluka, yang membuatku terhalang shalat. “
Suatu ketika seorang laki-laki memaki Al-Ahnaf bin Qays dan menghinanya. Orang itu mengikuti dibelakangnya. Ketika Al-Ahnaf sampai dekat lingkungan kediamannya sendiri, ia berhenti dan menasasehati orang tersebut, “ wahai anak muda, jika engkau masih punya kata-kata untuk di ucapkan, katakanlah sekarang, sebelum salah seorang tetanggaku yang bodoh mendengar, dan menjawab kata-katamu.”
Contoh orang yang memiliki maqamat at-Tawakkal
Ketika popularitas al-Qusyairy di Naisabur semakin meluas, beliau mendapatkan cobaan melalui taburan kedengkian dan dendam dari jiwa para fuqaha di kota tersebut. Para fuqaha tersebut menganjurkan agar menghalangi langkah langkah popularitasnya dengan menyebar propaganda. Fitnah itu dilemparkan dengan membuat tuduhan tuduhan dusta dan kebohongan kepada orang orang di sekitar Syeikh. Dan fitnah itu benar benar berhasil dalam merekayasa mereka. Ketika itulah al Qusyairy ditimpa bencana yang begitu dahsyat, dengan berbagai ragam siksaan, cacian dan pengusiran, sebagaimana diceritakan oleh as-Subky.
Mereka yang mengecam. Al-Qusyairy rata-rata kaum Mu’tazilah dan neo-Hanbalian, yang memiliki pengaruh dalam pemerintahan Saljuk. Mereka menuntut agar sang raja menangkap al-Qusyairy, dicekal dari aktivitas dakwah dan dilaknati di berbagai masjid-masjid di negeri itu.
Akhirnya para murid muridnya bercerai-berai, orang-orang pun mulai menyingkir darinya. Sedangkan majelis-majelis dzikir yang didirikan oleh Maha Guru ini dikosongkan. Akhirnya, bencana itu sampai pada puncaknya, Maha Guru harus keluar dari Naisabur dalam keadaan terusir, hingga cobaan ini berlangsung selama limabelas tahun, yakni tahun 440 H. sampai tahun 455 H. Di selasela masa yang getir itu, beliau pergi ke Baghdad, dimana beliau dimuliakan oleh Khallfah yang berkuasa. Pada waktu waktu luangnya, beliau pergi ke Thous.
Ketika peristiwa Thurghulbeg yang tragis berakhir dan tampuk Khalifah diambil alih oleh Abu Syuja’, al-Qusyairy kembali bersama rombongan berhijrah dari Khurasan ke Naisabur, hingga sepuluh tahun di kota itu. Sebuah masa yang sangat membahagiakan dirinya, karena pengikut dan murid-muridnya bertambah banyak.

Contoh orang yang memiliki ahwal syauq (rindu)
Sayyidah Nafisah adalah seorang yang sangat kuat beribadah kepada Allah. Siang hari dia berpuasa sunat sedangkan pada malamnya dia bertahajjud menghidupkan malam dengan berzikir dan membaca Al Quran. Dia sungguh zuhud dengan kehidupannya. Hatinya langsung tidak terpaut dengan kehidupan dunia yang menipu daya. Jiwanya rindu dengan syurga Allah dan sangat takut dengan neraka Allah. Disamping itu Sayyidah Nafisah sangat taatkan suaminya. Beliau sangat mematuhi perintah suami dan melayan suaminya dengan sebaik-baiknya.

Contoh orang yang memiliki ahwal hub (cinta)
Sufi yang masyhur dalam sejarah tasawuf dengan pengalaman cinta adalah seorang wanita bernama Rabi’ah Al-Adawiyah (713-801) dari Basrah, cintanya yang mendalam kepada Allah memalingkan dirinya dari segala sesuatu selain Allah. Dalam doanya, dia tidak minta dijauhkan dari neraka dan tidak pula meminta masuk surga. Yang ia pinta adalah dekat dengan Allah. Ia bermunajat, “Ya Tuhanku, jika aku puja engkau karena takut kepada neraka, bakarlah aku karena Engkau. Janganlah sembunyikan keindahanmu yang kekal itu dari pandanganku.”
Contoh orang yang memiliki ahwal uns (intim)
Ada riwayat yang menyebutkan bahwa Rabi’ah Al-Adawiyah selalu menolak lamaran-lamaran pria shalih, dengan mengatakan, ”Akad nikah adalah bagi pemilik kemaujudan luar biasa. Sedangkan pada diriku hal itu tidak ada, karena aku telah berhenti maujud dan telah lepas dari diri. Aku maujud dalam tuhan dan diriku sepenuhnya milikNya. Aku hidup dalam naungan firman-Nya. Akad nikah mesti diminta darinya, bukan dariku.” Rabi’ah tenggelam dalam kesadaran akan  kedekatan dengan tuhan. Ketika sakit ia berkata dengan tamu yang menanyakan sakitnya, ”Demi Allah aku tak merasa sakit, lantaran surga telah ditampakkan bagiku sedangkan aku merindukanya dalam hati, dan aku merasa bahwa tuhanku cemburu kepadaku, lantas mencelaku. Dialah yang membuatku bahagia.”

C.     Mengaitkan Maqamat Dan Al-Ahwal Dalam Tasawuf Dengan Fenomena Sosial 
Ada kesan sementara pihak bahwa tasawuf bersifat individual, pinggiran, dan tidak mempunyai tanggung jawab sosial yang lebih riil. Pemahaman dan kesan seperti ini adalah pemahaman klasik. Meski demikian pemahaman seperti ini tidak bisa disalahkan begitu saja, karena hal ini ditimbulkan dari pemahaman ulama klasik bahwa yang namanya tasawuf itu mengisolasikan diri dari keramaian dunia, termasuk di dalamnya adalah harta dan pangkat atau jabatan.
Pemahaman ulama klasik ini didorong oleh pemahaman secara sepihak terhadap ayat Al-Qur’an dan Hadits yang bernada mendeskriditkan terhadap dunia, tanpa mau melihat ayat atau hadits yang bernada positif terhadapnya. Pemahaman ini tidak bisa disalahkan sebab pemahaman ini sejalan dengan situasi dan kondisi yang ada (kontekstual) pada waktu itu, dan orang kaya waktu itu terjadi sedemikian rupa, sehingga menuntut sebagian sufi untuk melakukan penarikan diri dari keramaian duniawi.
Pemahaman seperti itu tentunya tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi sekarang, karena pada masa mdern seperti sekarang ini tasawuf dihadapkan pada tanggung jawab sosial dalam kehidupan nyata.
Tanggung jawab nyata itu antara lain bersifat spiritual, psikologis, politik, moral, intelektual, ekonomi dan sebagainya. Tanggung jawab spiritual, tasawuf hendaknya bisa memberikan kesejukan kepada masyarakat, terutama pada masa kritis. Dalam aspek psikologis, tasawuf hendaknya memberikan solusi bagi problema penyakit modern seperti stress, depresi, dan sebagainya. Dalam aspek politik, tasawuf dituntut untuk memecahkan ketidakadilan dan pemihakan terhadap kaum dhu’afa’.
Demikian juga dalam bidang ekonomi. Tasawuf hendaknya bisa lebih memeratakan sembilan bahan pokok kepada masyarakat luas. Dalam bidang moral, tasawuf hendaknya bisa menanggulangi kenakalan remaja dan kaum tua yang sangat menyedihkan, dan dalam aspek intelektual hendaknya tasawuf melakukan renungan yang bersifat intuitif, sebagai alternatif pemecahan masalah, di samping rasionalisme dan empirisme.
Dengan demikian, tasawuf dituntut lebih bersifat pragmatik, empirik dan fungsional. Artinya tasawuf dituntut untuk lebih menyentuh kehidupan riil manusia modern, lebih mampu menyelesaikan problema yang bersifat pengalaman, dan mempunyai peran riil dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, tasawuf akan menjadi tumpuan harapan bagi seluruh lapisan masyarakat.





SOAL-SOAL
PILIHAN GANDA
1.      Menurut bahasa maqamat adalah.....
a.Tempat orang berdiri
b.               Berjalan diatas tingkat
c.Tempat melangkah
d.              Pangkal Mulia
e.A dan D benar
2.      Berikut yang  bukan termasuk maqamat yang disepakati...........
a.       At-Taubah,Al-Zuhud,Al-Wara’
b.      Al-Faqr,Al-Shabr,At-Taubah
c.       Al-Ridha,Al-Wara’,Al-Shabr
d.      Al-Ridha,At-Taubah
e.       Tawakkal,Al-ma’rifah,Al-Mahabbah
3.      Tidak ingin sesuatu yang bersifat keduniawian disebut............
a.       At-Taubah
b.      Al-Faqr
c.       Al-Ridha
d.      Al-wara’
e.       Zuhud
4.      Berikut yang bukan termasuk ahwal adalah......
a.       Waspada
b.      Rela
c.       Cinta(hubb)
d.      Berharap(raja’)
e.       Takut(khauf)
5.      Raja’ menurut perkara berikut kecuali......
a.       Rela demi semua
b.      Cinta kepada apa yang diharapkan
c.       Mudah putus asa
d.      Takut harapanya hilang
e.       Jawaban a dan c benar
6.      Apakah arti intim(UNS)........
a.       Rela memberikan apa saja
b.      Takut harapannya hilang
c.       Mudah putus asa
d.      Merasa selalu berteman tidak sepi
e.       Cinta kepada dunia
7.      Berikut adalah seorang sufi yang memiliki sifat shabar adalah......
a.       Uways Al-Qarny
b.      Baabullah Al-Kudri
c.       Ibrahim bin adam
d.      Aziz Al-Bhukari
e.       Ibnu hubaidah
8.      Apa artinya Al-Wara’ secara harfiyah adalah........
a.       Patuh
b.      Mengerti
c.       Rela
d.      Shaleh
e.       Pandai
9.      Orang yang berhajat, butuh atau miskin disebut....
a.       Ridha
b.      Kefakiran
c.       Sabar
d.      Tawakkal
e.       Taubah
10.  Menurut Al-Ghazali dalam kitabnya ihya’ ulumuddin mengatakan kalau maqamat ada....
a.       Empat
b.      Lima
c.       Enam
d.      Tujuh
e.       delapan

ESSAY
1.      Apa pengertian maqamat?
2.      Berikan contoh maqamat zuhud.
3.      Jelaskan pengertian al-ahwal dalam tasawuf
4.      Sebutkan macam – macam al – ahwal.
5.      Kaitkanlah maqamat al – ahwal dalam kehidupan fenomena sosial



DAFTAR PUSTAKA
Abdullah Umar,ibnu Mahali, Perjalanan Rohani Kaum Sufi, Yogyakarta, Kreasi Wacana, 2000
Rosihon Anwar, Solihin, Ilmu Tasawuf, Bandung, CV PUSTAKA SETIA, 2008
Sukur,Amin, Menggugat Tasawuf, Yogyakarta, PUSTAKA PELAJAR, 1999

3 komentar:

Bandar Bola Dengan Pasaran Terbaik Indonesia Hadir Dalam Android, Iphone, dan Laptop
Tersedia Pasaran Sbobet - Maxbet - 368Bet
Bonus Deposit Pertama 10% / Cashback 5% - 10%
Yuk Gabung Bersama Bolavita Di Website www. bolavita .fun
Untuk Info, Bisa Hubungi Customer Service Kami ( SIAP MELAYANI 24 JAM ) :
BBM: BOLAVITA
WA: +628122222995

https://bolavitasport.news/2019/02/18/prediksi-bola-chelsea-vs-manchester-united-19-februari-2019/

https://www.judisabungayam.co/jadwal-pertandingan-sv388-kungfuchicken-online-19-februari-2019

 

Alhamdulillah.... Allah akan membangkitkan para ulama ulama sufi...

 

Alhamdulillah terimakasih ijin copy paste

 

Posting Komentar